Rabu, 08 Agustus 2012

wawasan kebangsaan


Bab I  
Pendahuluan
  
a.       Latar belakang

            Setiap negara pada umumnya memiliki wawasan kebangsaan, demikian juga dengan bangsa Indonesia tentunya memiliki wawasan kebangsaannya sendiri. Secara singkat wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa tentang diri dan lingkungannya berdasarkan cita-cita dan tujuan nasionalnya, atau dengan kata lain wawasan kebangsaan merupakan pokok-pokok pikiran tentang cita-cita dan tujuan nasional suatu bangsa.
Wawasan kebangsaan Indonesia lahir dari kesadaran segenap masyarakat untuk bersatu memperjuangkan kemerdekaan, kesejahteraan, dan kedamaian bangsa Indonesia. Sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia yang majemuk dan wilayahnya berupa kepulauan yang terletak di wilayah Asia Tenggara. Wawasan kebangsaan Indonesia merupakan pedoman yang sifatnya filosofis dan normatif, wawasan kebangsaan Indonesia perlu digalakkan dengan maksud agar warga negara menyadari pentingnya hidup besama sebagai bangsa atas dasar kesamaan hak dan kewajiban di depan hukum. Wawasan kebangsaan bertujuan menghidupkan kembali semangat kebangsaan, mendorong terwujudnya hidup yang harmonis, menjaga keutuhan bangsa serta mendorong pencapaian cita-cita tujuan nasional.

b.      Fungsi dan Tujuan
Sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Kebangsaan adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.


Bab II  
Wawasan Kebangsaan

Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia adalah merupakan sebuah pedoman yang masih bersifat filosofia normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia.  Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu. Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia harus senantiasa dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan dan berbagai bentuk implementasinya.
Memahami serta mempedomani secara baik ajaran yang terkandung di dalam konsepsi Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia akan menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan dari setiap warga bangsa tentang posisi dan peran masing-masing ditengah-tengah masyarakat yang serba majemuk. Hal ini berarti suasana kondisi yang mendorong perkembangan setiap individu sehingga terwujud ketahanan pribadi dapat menciptakan suatu ketahanan nasional Indonesia.
Wawasan harus harus di miliki suatu bangsa karena untuk mencapai negara yang adil dan beradab. Tanpa wawasan akan mengakibatkan suatu negara yang berantakan.


Wawasan bangsa indonesia sebagai NKRI
            Indonesia yang merupakan negara kesatuan republik indonesia memiliki wawasan yang sangat luas karena didukung berbagai hal yang menopang bangsa Indonesia yang di antaranya :




·         Memiliki semboyan bhineka tunggal ika
Sejak zaman dahulu bangsa indonesia di kenal sebagai masyarakat yang majemuk. Hal ini tercermin dari semboyan “ Bhineka tunggal ika “ yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Kemajemukan yang ada terdiri atas berbagai suku bangsa, budaya, agama, ras dan bahasa. Adat-istiadat, kesenian , kekerabatan,dan bentuk fisik yang di miliki oeh suku-suku bangsa indonesia memang berbeda. Tapi perbedaan suku-suku itu, juga memiliki persamaan antara lain hukum,persekutuan, dan kehidupan sosialnya yang berasaskan kekeluargaan.

a.       Pengaruh keragaman suku bangsa terhadap integritas bangsa

Faktor integritas bangsa di antaranya negara yang berbentuk kepulauan yang di pisahkan oleh lautan,sehingga akan memunculkan sikap ingin menguasai daerah sendiri dan tidak mau di atur. Kemudian keberagaman suku , ras, agama bisa memicu di integrasi bangsa, karena setiap golongan pasti mempunyai budaya, watak dan adat istiadat yang berbeda dan yang pasti mereka masing-masing mempunyai ego kesukuan , sehingga akan mudah konflik dengan suku-suku yng lain. Faktor disintegrasi yang lain ialah rasa ketidak adilan yang memicu pemberontaka kepada yang berbuat tidak adil. Perbedan dan kemajemukan suku, ras , budaya agama bisa menjadi daya integrasi maupun disentegrasi bangsa kita.ceperti bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia bisa berkomunikasi antar suku dan ras sehingga hubungan akan terjalin dengan baik, dan dapat mempererat persaudaraan sebagai satu bangsa besar yaitu bangsa Indonesia.

b.      Membentuk sikap menghormati keragaman suku bangsa

       Dalam mengembangkan sikap menghormati terhadap keragaman suku banga, dapat terlihat dari sifat dalam kehidupan sehari-hari diantaaranya adalah :
1.      Kehidupan masyarakat tercipta kerukunan seperti halnya dalam sebuah keluarga.
2.   Antara warga masyarakat terdapat semangat tolong menolong, kerjasama untuk menyelesaikan suatu masalah, dan kerjasama dalam memenuhi kehidupan hidupnya.
3.      Dalam menyelesaikan urusan bersama selalu di usahakan dengan melalui musyawarah.Sikap dan keadaan seperti tersebut di atas harus di junjung tinggi serta di lestarikan.

·         Mempunyai dasar negara
Sidang Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan (BPPK) telah menerima secara bulat pancasila itu sebagai dasar Negara Indonesia merdeka. Dalam keputusan sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus Pancasila tercantum secara resmi dalam pembukaan UUD RI. UUD yang menjadi sumber ketatanegaraan harus mengandung unsur-unsur pokok yang kuat yang menjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa dan Negara, agar peraturan dasar itu tahan uji sepanjang masa. Dasar inilah yang menjadi perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada kemerdekaan ekonomi, sosial dan kebudayaan.
Peraturan-peraturan selanjutnya yang disusun untuk mengatasi dan menyalurkan persoalan-persoalan yang timbul berhubung dengan penyelenggaraan dan perkembangan Negara harus didasarkan atas dan berpedoman pada UUD. Peraturan-peraturan yang bersumber pada UUD itu disebut peraturan-peraturan organik, yang menjadi pelaksana dari UUD.

Oleh karena pancasila tercantum dalam UUD 1945 dan bahkan menjiwai seluruh isi peraturan dasar tersebut yang berfungsi sebagai dasar Negara sebagaimana tercantum jelas dalam alinea ke IV pembukaan UUD 1945 tersebut, maka semua peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Negara dan pemerintah RI haruslah pula sejiwa denga pancasila. Isi dan tujuan dari peraturan perundang-undangan RI tidak boleh menyimpang dari jiwa pancasila.
Landasan hukum pancasila sebaga dasar negara dapat memberi akibat hukum dan filosofis ; yakni kehidupan bernegara bangsa ini harus berpedoman pada pancasila.
Isi dari pada pancasila tersebut:
1. Ketuhanan yang mahaesa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam      permusyahwaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

·                Mempunyai filsafat
Secara etimologi istilah ‘filsafat’ atau bahasa Inggerisnya di sebut ‘philosophi’ berasal dari bahasa Yunani ‘philien’ (cinta) dan ‘sophos’ (hikmat/kearifan) atau bisa di artikan sebagai cinta kebijaksanaan.Filsuf adalah pecinta pandangan tentang kebenaran(vision of truth). Dalam pencarian  pengetahuan mengenai ide yang abadi dan tak berubah,peninjauan terhadap diri yang bersifat reflektif atau berupa perenungan terhadap azaz-azaz dari kehidupan adil dan bahagia.wawasan filsafat terdiri dari beberapa aspek, yaitu aspek ontologi(eksistensi),epistemologi(metode dan cara),aksikologi (nilai dan estetika). Aliran filsafat juga terbagi atas beberapa sifat yaitu materialisme (kebendaan), idealisme atau spiritualisme( ide dan spirit) realisme(realitas).
            Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 dan tercantum dalam UUD 1945. Nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila adalah landasan landasan filosofis yang dianggap di percaya dan di yakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma,nilai-nilai) yang paling benar,adil,bijaksana, baik, dan paling sesuai sebagai dasar NKRI. Bentuk filsafat pancasila sendiri di golongkan sebagai berikut :
1.      Bersifat religius yang berarti dalam hal kebijaksanaan dan kebenaran mengenal
Adanya kebenaran mutlak yang berasal dari Tuhan yang maha esa (kebenaran religius) dan sekaligus keterbatasan kemampuan manusia.
2.      Memiliki arti praktisi yang berarti dalam proses pemahamannya tidak sekedar mencari kebenaran dan kebijaksanaan, serta hasrat ingin tahu tapi hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari agar mencapai kebahagiaan lahir dan batin.
Fungsi utama filsafat pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan kristalisasi dari nilai-nilai yang di miliki bangsa itu sendiri,yang di yakini kebenarannya akan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya menjadi negara yang sejahtera.

·                    Memiliki bahasa persatuan
 Negara  Indonesia memiliki bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia adalah bahasa kerja (working language).Dari sudut pandang linguistika, bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19, namun mengalami perkembangan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja dan proses pembakuan di awal abad ke-20. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun saat ini dipahami oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia tidak menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya. Sebagian besar warga Indonesia berbahasa daerah sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Namun demikian, bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di surat kabar, media elektronika, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.Fonologi dan tata bahasa bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.

Kerajaan Sriwijaya (dari abad ke-7 Masehi) memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuno) sebagai bahasa kenegaraan. Hal ini diketahui dari empat prasasti berusia berdekatan yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu. Pada saat itu bahasa Melayu yang digunakan bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta. Sebagai penguasa perdagangan di kepulauan ini (Nusantara), para pedagangnya membuat orang-orang yang berniaga terpaksa menggunakan bahasa Melayu, walaupun secara kurang sempurna. Hal ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal, yang secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti. Penemuan prasasti berbahasa Melayu Kuno di Jawa Tengah (berangka tahun abad ke-9) dan di dekat Bogor (Prasasti Bogor) dari abad ke-10 menunjukkan adanya penyebaran penggunaan bahasa ini di Pulau Jawa. Keping Tembaga Laguna yang ditemukan di dekat Manila, Pulau Luzon, berangka tahun 900 Masehi juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya.Kajian linguistik terhadap sejumlah teks menunjukkan bahwa paling sedikit terdapat dua dialek bahasa Melayu Kuno yang digunakan pada masa yang berdekatan. Sayang sekali, bahasa Melayu Kuna tidak meninggalkan catatan dalam bentuk kesusasteraan meskipun laporan-laporan dari Tiongkok menyatakan bahwa Sriwijaya memiliki perguruan agama Buddha yang bermutu.

Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Alfred Russel Wallace menuliskan di Malay Archipelago bahwa penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda.Kongres Bahasa Indonesia pertama telah menetapkan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu Riau, begitu pula dengan negara serumpun lain seperti Malaysia mengakui bahwa bahasa Melayu standar adalah bahasa Melayu Riau-Johor.

·         Memiliki rasa kebersaman
Kebersamaan Adalah Ikatan Terkuat. Walaupun Indonesia terdiri dari ras, suku budaya, dan agama yang berbeda-beda tetapi Indonesia memiliki pikiran dan rasa kebersamaan yang tinggi yaitu semangat  musyawarah dan mufakat serta semangat gotong royong yang dimilikinya .Seperti,orang Islam merangkul orang Kristen, orang Madura tertawa bersama orang Dayak, dan juga si kaya menjabaterat tangan si miskin. Bahu membahu berlandaskan gotong royong dalam membangun cita-cita bersama semua rumah yang damai,  rumah kita bersama,  Indonesia

Dalam mewujudkan negara yang berwawasan yang  adil beradab dan sejahtera,di perlukan pemimpin-pemimpin yang bertanggungjawab yang bisa mengatur jalannya kesejahteraan

1.      Berwibawa dan Tegas.
Leadership atau kepemimpinan dalam berbagai ruang lingkup baik kecil maupun besar sangatlah diperlukan. Karena bila tidak ada kepemimpinan yang kuat, maka akan menimbulkan ketidakjelasan perjalanan sebuah institusi atau organisasi. Begitu juga dengan negara sebagai sebuah organisasi yang disebut pemerintah (government), memiliki tugas untuk mengelola dan menuntun perjalanan republik ini sesuai dengan apa yang dicita-citakan.Seorang pemimpin haruslah seorang yang mengerti bagaimana caranya untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan tersebut, karena bila tidak akan seperti seorang buta yang berjalan tanpa tujuan. menyadari bahwa dijadikan dirinya sebagai nahkoda untuk memimpin bangsa ini pun sangat penting, untuk dapat menjaga amanat yang ditujukan pada dirinnya. Namun banyak yang menyatakan bahwa saat ini segalanya berjalan dengan sendiri-sendiri, tanpa tujuan yang jelas. Bila kita runut ketidakjelasan tujuan tersebut akan merujuk pada lemahnya kepemimpinan.Bersikap wibawa merupakan cerminan akan kharakter dan pribadi seorang pimpinan yang lugas dan tegas. Jika pimpinan kita tidak berwibawa maka akan berdampak buruk bagi perusahaannya. Contohnya jika pimpinan tidak berwibawa dan tegas, maka bawahan akan tidak menghargai pimpinan dan tidak menghomati segala bentuk peraturan - peaturan dari pimpinan.
2.       Rendah Hati dan kasih sayang
Ada kalanya seorang pimpinan mampu mendengarkan bawahannya. Agar pimpinan tidak memutuskan segala hal secara sepihak yang memungkinkan para anggota sebenarnya tidak sepaham dengan keputusan pimpinan. Dan yang terakhir berikan pengakuan atas kontribusi yang telah diberikan oleh anggota tim Anda. Tunjukan  bahwa Anda menghargai kerja keras mereka.Dan juga seorang pemimpin harus adanya rasa mengasihi terhadap siapapun terutama kepada yang di pimpinnya agar tercipta rasa yang damai aman dan tentram.

3.      Mempunyai wawasan
Seorang pemimpin harus memiliki wawasan yang luas terutama menjadi pemimpin di dalam kalangan politik.Kemampuan untuk berfikir secara strategis dengan visi jauh kedepan di perlukan untuk di jadikan sebagai pemimpin. Kompetensi intelektual ini meliputi kemampuan merumuskan visi, misi, dan strategi dalam rangka mencapai tujuan organisasi sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, merumuskan dan memberi masukan untuk pemecahan masalah dan pengambilan keputusan yang logis dan sistematis, juga kemampuan dalam hal memahami paradigma pembangunan yang relevan dalam upaya mewujudkan kepemimpinan yang baik dan mencapai tujuan bangsa dan negara, serta yang kemampuan dalam menjelaskan kedudukan, tugas, dan fungsi organisasi.

Pemimpin memiliki bentuk yakni
1.      Bentuk birokrasi
Birokrasi adalah alat kekuasaan bagi yang menguasainya, dimana para pejabatnya secara bersama-sama berkepentingan dalam kontinuitasnya. Ditinjau dari sudut etimologi, maka perkataan birokrasi berasal dari kata bureau dan kratia (Yunani), bureau artinya meja atau kantor dan kratia artinya pemerintahan. Jadi birokrasi berarti pelayanan yang diberikan oleh pemerintah dari meja ke meja. Max Weber memandang Birokrasi sebagai suatu istilah kolektif bagi suatu badan yang terdiri atas pejabat-pejabat atau sekelompok yang pasti dan jelas pekerjaannya serta pengaruhnya dapat dilihat pada semua macam organisasi.
Secara teoritis birokrasi adalah alat kekuasaan untuk menjalankan keputusan-keputusan politik, namun dalam prakteknya birokrasi telah menjadi kekuatan politik yang potensial yang dapat merobohkan kekuasaan. Birokrasi juga merupakan alat politik untuk mengatur dan mewujudkan agenda-agenda politik, sifat kekuasaan aparat birokrasi sebenarnya bukan tanpa kendali tetapi tetap dibatasi oleh perangkat kendali dari luar dan dari dalam. Birokrasi juga dapat dibedakan dengan dua tipe, yaitu tipe birokrasi klasik dan birokrasi perilaku.
Dalam pemerintahan, kekuasaan publik dijalankan oleh pejabat pemerintah atau para birokrat yang melaksanakan tugasnya sesuai dengan peranan dan fungsinya dalam sistem birokrasi negara dan harus mampu mengendalikan orang-orang yang dipimpinnya. Birokrasi dalam hal ini mempunyai tiga arti, yaitu : Sebagai tipe organisasi yang khas,  Sebagai suatu sistem, Sebagai suatu tatanan jiwa tertentu dan alat kerja pada organ negara untuk mencapai tujuannya.

2.  Bentuk Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusio.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
§  politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
§  politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
§  politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
§  politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
Bab III
Penutup


a.       kesimpulan
dari makalah diatas dapat di simpulkan bahwa  merupakan Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Yang tujuannya mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.wawasan NKRI di bentuk dan terlihat dari masyarakat yang adil beradab yang di dasarkan pada pancasila dan UUN 1945.


b.    Saran
Dari makalah diatas kami kelompok satu berharap agar bangsa Indonesia memelihara dan meningkatkan rasa persaudaraan, kepedulian , terhadap antara satu dengan yang lain agar tercipta bangsa yang adil, beradab, peduli, harmonis yang sesuai dengan semboyan bangsa NKRI.













sumber



http://www.suaramedia.com/nasional/detail/wawasan-kebangsaan-sosbud-masyarakat-perbatasan.html

Swasono, dkk. Mohammad Hatta; beberapa pokok pikiran, Jakarta : UI-Press, 1992.

UUD 1945


http://id.wikipedia.org/wiki/Politik

hppt//threads/109039-Sejarah-Bahasa-Indonesia-Sebagai-Bahasa-Persatuan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar