Bab
I
Pendahuluan
a. Latar belakang
Setiap
negara pada umumnya memiliki wawasan kebangsaan, demikian juga dengan bangsa
Indonesia tentunya memiliki wawasan kebangsaannya sendiri. Secara singkat
wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa tentang diri dan lingkungannya
berdasarkan cita-cita dan tujuan nasionalnya, atau dengan kata lain wawasan
kebangsaan merupakan pokok-pokok pikiran tentang cita-cita dan tujuan nasional
suatu bangsa.
Wawasan
kebangsaan Indonesia lahir dari kesadaran segenap masyarakat untuk bersatu
memperjuangkan kemerdekaan, kesejahteraan, dan kedamaian bangsa Indonesia.
Sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia yang majemuk dan wilayahnya berupa
kepulauan yang terletak di wilayah Asia Tenggara. Wawasan kebangsaan Indonesia
merupakan pedoman yang sifatnya filosofis dan normatif, wawasan kebangsaan
Indonesia perlu digalakkan dengan maksud agar warga negara menyadari pentingnya
hidup besama sebagai bangsa atas dasar kesamaan hak dan kewajiban di depan
hukum. Wawasan kebangsaan bertujuan menghidupkan kembali semangat kebangsaan,
mendorong terwujudnya hidup yang harmonis, menjaga keutuhan bangsa serta
mendorong pencapaian cita-cita tujuan nasional.
b. Fungsi dan Tujuan
Sebagai
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan
Wawasan Kebangsaan adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang
dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Bab II
Wawasan Kebangsaan
Kata
wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.Wawasan Kebangsaan adalah cara
pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dan sikap
bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan
Nasional Indonesia adalah merupakan sebuah pedoman yang masih bersifat
filosofia normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang
melahirkan bangsa Indonesia. Akan tetapi
situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah sejalan dengan proses
perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu. Wawasan Kebangsaan atau
Wawasan Nasional Indonesia harus senantiasa dapat menyesuaikan diri dengan
perkembangan dan berbagai bentuk
implementasinya.
Memahami serta
mempedomani secara baik ajaran yang terkandung di dalam konsepsi Wawasan
Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia akan menumbuhkan keyakinan dan
kepercayaan dari setiap warga bangsa tentang posisi dan peran masing-masing
ditengah-tengah masyarakat yang serba majemuk. Hal ini berarti suasana kondisi
yang mendorong perkembangan setiap individu sehingga terwujud ketahanan pribadi
dapat menciptakan suatu ketahanan nasional Indonesia.
Wawasan harus harus di miliki suatu
bangsa karena untuk mencapai negara yang adil dan beradab. Tanpa wawasan akan
mengakibatkan suatu negara yang berantakan.
Wawasan
bangsa indonesia sebagai NKRI
Indonesia
yang merupakan negara kesatuan republik indonesia memiliki wawasan yang sangat
luas karena didukung berbagai hal yang menopang bangsa Indonesia yang di
antaranya :
·
Memiliki semboyan bhineka tunggal ika
Sejak zaman
dahulu bangsa indonesia di kenal sebagai masyarakat yang majemuk. Hal ini
tercermin dari semboyan “ Bhineka tunggal ika “ yang artinya berbeda-beda
tetapi tetap satu. Kemajemukan yang ada terdiri atas berbagai suku bangsa,
budaya, agama, ras dan bahasa. Adat-istiadat, kesenian , kekerabatan,dan bentuk
fisik yang di miliki oeh suku-suku bangsa indonesia memang berbeda. Tapi perbedaan
suku-suku itu, juga memiliki persamaan antara lain hukum,persekutuan, dan
kehidupan sosialnya yang berasaskan kekeluargaan.
a. Pengaruh keragaman suku bangsa
terhadap integritas bangsa
Faktor integritas bangsa di antaranya
negara yang berbentuk kepulauan yang di pisahkan oleh lautan,sehingga akan
memunculkan sikap ingin menguasai daerah sendiri dan tidak mau di atur. Kemudian
keberagaman suku , ras, agama bisa memicu di integrasi bangsa, karena setiap
golongan pasti mempunyai budaya, watak dan adat istiadat yang berbeda dan yang
pasti mereka masing-masing mempunyai ego kesukuan , sehingga akan mudah konflik
dengan suku-suku yng lain. Faktor disintegrasi yang lain ialah rasa ketidak
adilan yang memicu pemberontaka kepada yang berbuat tidak adil. Perbedan dan
kemajemukan suku, ras , budaya agama bisa menjadi daya integrasi maupun
disentegrasi bangsa kita.ceperti bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia bisa
berkomunikasi antar suku dan ras sehingga hubungan akan terjalin dengan baik,
dan dapat mempererat persaudaraan sebagai satu bangsa besar yaitu bangsa
Indonesia.
b. Membentuk sikap menghormati
keragaman suku bangsa
Dalam mengembangkan sikap menghormati
terhadap keragaman suku banga, dapat terlihat dari sifat dalam kehidupan
sehari-hari diantaaranya adalah :
1. Kehidupan
masyarakat tercipta kerukunan seperti halnya dalam sebuah keluarga.
2. Antara warga masyarakat terdapat semangat
tolong menolong, kerjasama untuk menyelesaikan suatu masalah, dan kerjasama
dalam memenuhi kehidupan hidupnya.
3. Dalam
menyelesaikan urusan bersama selalu di usahakan dengan melalui musyawarah.Sikap
dan keadaan seperti tersebut di atas harus di junjung tinggi serta di
lestarikan.
·
Mempunyai dasar negara
Sidang Badan
Penyelidik Persiapan Kemerdekaan (BPPK) telah menerima secara bulat pancasila itu sebagai dasar
Negara Indonesia merdeka. Dalam keputusan sidang PPKI pada
tanggal 18 Agustus Pancasila tercantum secara resmi dalam pembukaan UUD RI. UUD
yang menjadi sumber ketatanegaraan harus mengandung unsur-unsur pokok yang kuat
yang menjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa dan Negara, agar peraturan
dasar itu tahan uji sepanjang masa. Dasar inilah
yang menjadi perwujudan kemerdekaan politik yang menuju kepada
kemerdekaan ekonomi, sosial dan kebudayaan.
Peraturan-peraturan selanjutnya yang disusun untuk mengatasi dan menyalurkan persoalan-persoalan yang timbul berhubung dengan penyelenggaraan dan perkembangan Negara harus didasarkan atas dan berpedoman pada UUD. Peraturan-peraturan yang bersumber pada UUD itu disebut peraturan-peraturan organik, yang menjadi pelaksana dari UUD.
Peraturan-peraturan selanjutnya yang disusun untuk mengatasi dan menyalurkan persoalan-persoalan yang timbul berhubung dengan penyelenggaraan dan perkembangan Negara harus didasarkan atas dan berpedoman pada UUD. Peraturan-peraturan yang bersumber pada UUD itu disebut peraturan-peraturan organik, yang menjadi pelaksana dari UUD.
Oleh karena pancasila tercantum dalam UUD 1945 dan bahkan menjiwai seluruh isi peraturan dasar tersebut yang berfungsi sebagai dasar Negara sebagaimana tercantum jelas dalam alinea ke IV pembukaan UUD 1945 tersebut, maka semua peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Negara dan pemerintah RI haruslah pula sejiwa denga pancasila. Isi dan tujuan dari peraturan perundang-undangan RI tidak boleh menyimpang dari jiwa pancasila. Landasan hukum pancasila sebaga dasar negara dapat memberi akibat hukum dan filosofis ; yakni kehidupan bernegara bangsa ini harus berpedoman pada pancasila.
Isi dari pada pancasila tersebut:
1. Ketuhanan yang mahaesa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyahwaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
·
Mempunyai filsafat
Secara etimologi istilah ‘filsafat’
atau bahasa Inggerisnya di sebut ‘philosophi’ berasal dari bahasa Yunani
‘philien’ (cinta) dan ‘sophos’ (hikmat/kearifan) atau bisa di artikan sebagai
cinta kebijaksanaan.Filsuf adalah pecinta pandangan tentang kebenaran(vision of
truth). Dalam pencarian pengetahuan
mengenai ide yang abadi dan tak berubah,peninjauan terhadap diri yang bersifat
reflektif atau berupa perenungan terhadap azaz-azaz dari kehidupan adil dan
bahagia.wawasan filsafat terdiri dari beberapa aspek, yaitu aspek
ontologi(eksistensi),epistemologi(metode dan cara),aksikologi (nilai dan
estetika). Aliran filsafat juga terbagi atas beberapa sifat yaitu materialisme
(kebendaan), idealisme atau spiritualisme( ide dan spirit) realisme(realitas).
Pancasila
adalah dasar filsafat Negara Republik indonesia yang secara resmi disahkan oleh
PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 dan tercantum dalam UUD 1945. Nilai-nilai yang
tertuang dalam sila-sila pancasila adalah landasan landasan filosofis yang
dianggap di percaya dan di yakini sebagai sesuatu (kenyataan,
norma-norma,nilai-nilai) yang paling benar,adil,bijaksana, baik, dan paling
sesuai sebagai dasar NKRI. Bentuk filsafat pancasila sendiri di golongkan
sebagai berikut :
1.
Bersifat religius yang berarti
dalam hal kebijaksanaan dan kebenaran mengenal
Adanya kebenaran mutlak yang berasal dari Tuhan yang maha esa (kebenaran
religius) dan sekaligus keterbatasan kemampuan manusia.
2.
Memiliki arti praktisi yang
berarti dalam proses pemahamannya tidak sekedar mencari kebenaran dan
kebijaksanaan, serta hasrat ingin tahu tapi hasil pemikiran yang berwujud
filsafat pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari agar
mencapai kebahagiaan lahir dan batin.
Fungsi utama filsafat pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia adalah
sebagai pandangan hidup bangsa dan kristalisasi dari nilai-nilai yang di miliki
bangsa itu sendiri,yang di yakini kebenarannya akan menimbulkan tekad pada
bangsa itu untuk mewujudkannya menjadi negara yang sejahtera.
·
Memiliki bahasa persatuan
Negara Indonesia memiliki bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan
penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari
sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste,
bahasa Indonesia adalah bahasa kerja (working language).Dari sudut pandang
linguistika, bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang
dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19, namun mengalami perkembangan
akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja dan proses pembakuan di awal abad
ke-20. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang
terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan
dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun saat ini dipahami oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia tidak menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya. Sebagian besar warga Indonesia berbahasa daerah sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Namun demikian, bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di surat kabar, media elektronika, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.Fonologi dan tata bahasa bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Meskipun saat ini dipahami oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia tidak menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya. Sebagian besar warga Indonesia berbahasa daerah sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Namun demikian, bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di surat kabar, media elektronika, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.Fonologi dan tata bahasa bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Kerajaan Sriwijaya (dari abad ke-7 Masehi) memakai
bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuno) sebagai bahasa kenegaraan. Hal ini
diketahui dari empat prasasti berusia berdekatan yang ditemukan di Sumatera
bagian selatan peninggalan kerajaan itu. Pada saat itu bahasa Melayu yang
digunakan bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta. Sebagai penguasa
perdagangan di kepulauan ini (Nusantara), para pedagangnya membuat orang-orang yang
berniaga terpaksa menggunakan bahasa Melayu, walaupun secara kurang sempurna.
Hal ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal, yang secara umum
dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti. Penemuan prasasti berbahasa
Melayu Kuno di Jawa Tengah (berangka tahun abad ke-9) dan di dekat Bogor
(Prasasti Bogor) dari abad ke-10 menunjukkan adanya penyebaran penggunaan
bahasa ini di Pulau Jawa. Keping Tembaga Laguna yang ditemukan di dekat Manila,
Pulau Luzon, berangka tahun 900 Masehi juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu
dengan Sriwijaya.Kajian linguistik terhadap sejumlah teks menunjukkan bahwa
paling sedikit terdapat dua dialek bahasa Melayu Kuno yang digunakan pada masa
yang berdekatan. Sayang sekali, bahasa Melayu Kuna tidak meninggalkan catatan
dalam bentuk kesusasteraan meskipun laporan-laporan dari Tiongkok menyatakan
bahwa Sriwijaya memiliki perguruan agama Buddha yang bermutu.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap
sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang
kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan
keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Alfred
Russel Wallace menuliskan di Malay Archipelago bahwa penghuni Malaka telah
memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling
elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling
indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa
yang digunakan di seluruh Hindia Belanda.Kongres Bahasa Indonesia pertama telah
menetapkan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu Riau, begitu pula
dengan negara serumpun lain seperti Malaysia mengakui bahwa bahasa Melayu
standar adalah bahasa Melayu Riau-Johor.
·
Memiliki rasa kebersaman
Kebersamaan
Adalah Ikatan Terkuat. Walaupun Indonesia terdiri dari ras, suku budaya, dan
agama yang berbeda-beda tetapi Indonesia memiliki pikiran dan rasa kebersamaan
yang tinggi yaitu semangat musyawarah
dan mufakat serta semangat gotong royong yang dimilikinya .Seperti,orang Islam merangkul orang Kristen, orang Madura
tertawa bersama orang Dayak, dan juga si kaya menjabaterat tangan si miskin.
Bahu membahu berlandaskan gotong royong dalam membangun cita-cita bersama semua
rumah yang damai, rumah kita
bersama, Indonesia
Dalam
mewujudkan negara yang berwawasan yang adil beradab dan sejahtera,di perlukan
pemimpin-pemimpin yang bertanggungjawab yang bisa mengatur jalannya
kesejahteraan
1. Berwibawa dan Tegas.
Leadership atau kepemimpinan dalam berbagai
ruang lingkup baik kecil maupun besar sangatlah diperlukan. Karena bila tidak
ada kepemimpinan yang kuat, maka akan menimbulkan ketidakjelasan perjalanan
sebuah institusi atau organisasi. Begitu juga dengan negara sebagai sebuah
organisasi yang disebut pemerintah (government), memiliki tugas untuk mengelola
dan menuntun perjalanan republik ini sesuai dengan apa yang
dicita-citakan.Seorang pemimpin haruslah seorang yang mengerti bagaimana
caranya untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan tersebut, karena bila tidak
akan seperti seorang buta yang berjalan tanpa tujuan. menyadari bahwa dijadikan
dirinya sebagai nahkoda untuk memimpin bangsa ini pun sangat penting, untuk
dapat menjaga amanat yang ditujukan pada dirinnya. Namun banyak yang menyatakan
bahwa saat ini segalanya berjalan dengan sendiri-sendiri, tanpa tujuan yang
jelas. Bila kita runut ketidakjelasan tujuan tersebut akan merujuk pada
lemahnya kepemimpinan.Bersikap wibawa merupakan cerminan akan kharakter dan pribadi
seorang pimpinan yang lugas dan tegas. Jika pimpinan kita tidak berwibawa maka akan
berdampak buruk bagi perusahaannya. Contohnya jika pimpinan tidak berwibawa dan
tegas, maka bawahan akan tidak menghargai pimpinan dan tidak menghomati segala bentuk
peraturan - peaturan dari pimpinan.
2.
Rendah Hati dan kasih sayang
Ada kalanya
seorang pimpinan mampu mendengarkan bawahannya. Agar pimpinan tidak memutuskan
segala hal secara sepihak yang memungkinkan para anggota sebenarnya tidak
sepaham dengan keputusan pimpinan. Dan yang terakhir berikan pengakuan atas
kontribusi yang telah diberikan oleh anggota tim Anda. Tunjukan bahwa
Anda menghargai kerja keras mereka.Dan juga
seorang pemimpin harus adanya rasa mengasihi terhadap siapapun terutama kepada
yang di pimpinnya agar tercipta rasa yang damai aman dan tentram.
3.
Mempunyai wawasan
Seorang
pemimpin harus memiliki wawasan yang luas terutama menjadi pemimpin di
dalam kalangan politik.Kemampuan untuk berfikir
secara strategis dengan visi jauh kedepan di perlukan untuk di jadikan sebagai
pemimpin. Kompetensi intelektual ini meliputi kemampuan merumuskan visi, misi,
dan strategi dalam rangka mencapai tujuan organisasi sebagai bagian integral
dari pembangunan nasional, merumuskan dan memberi masukan untuk pemecahan
masalah dan pengambilan keputusan yang logis dan sistematis, juga kemampuan
dalam hal memahami paradigma pembangunan yang relevan dalam upaya mewujudkan
kepemimpinan yang baik dan mencapai tujuan bangsa dan negara, serta yang
kemampuan dalam menjelaskan kedudukan, tugas, dan fungsi organisasi.
Pemimpin
memiliki bentuk yakni
1.
Bentuk birokrasi
Birokrasi adalah alat
kekuasaan bagi yang menguasainya, dimana para pejabatnya secara bersama-sama
berkepentingan dalam kontinuitasnya. Ditinjau dari sudut etimologi, maka
perkataan birokrasi berasal dari kata bureau dan kratia (Yunani), bureau artinya
meja atau kantor dan kratia artinya pemerintahan. Jadi
birokrasi berarti pelayanan yang diberikan oleh pemerintah dari meja ke meja.
Max Weber memandang Birokrasi sebagai suatu istilah kolektif bagi suatu badan
yang terdiri atas pejabat-pejabat atau sekelompok yang pasti dan jelas
pekerjaannya serta pengaruhnya dapat dilihat pada semua macam organisasi.
Secara teoritis
birokrasi adalah alat kekuasaan untuk menjalankan keputusan-keputusan politik,
namun dalam prakteknya birokrasi telah menjadi kekuatan politik yang potensial
yang dapat merobohkan kekuasaan. Birokrasi juga merupakan alat politik untuk
mengatur dan mewujudkan agenda-agenda politik, sifat kekuasaan aparat birokrasi
sebenarnya bukan tanpa kendali tetapi tetap dibatasi oleh perangkat kendali
dari luar dan dari dalam. Birokrasi juga dapat dibedakan dengan dua tipe, yaitu
tipe birokrasi klasik dan birokrasi perilaku.
Dalam pemerintahan,
kekuasaan publik dijalankan oleh pejabat pemerintah atau para birokrat yang
melaksanakan tugasnya sesuai dengan peranan dan fungsinya dalam sistem
birokrasi negara dan harus mampu mengendalikan orang-orang yang dipimpinnya.
Birokrasi dalam hal ini mempunyai tiga arti, yaitu : Sebagai tipe organisasi
yang khas, Sebagai suatu sistem, Sebagai suatu tatanan jiwa
tertentu dan alat kerja pada organ negara untuk mencapai tujuannya.
2. Bentuk Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan,
khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya
penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu
politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusio.
Di samping itu
politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
§ politik
adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama
(teori klasik Aristoteles)
§ politik
adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
§ politik
merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan
kekuasaan di masyarakat
Dalam konteks
memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan
politik, legitimasi, sistem
politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga
tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai
politik.
Bab III
Penutup
a.
kesimpulan
dari makalah diatas dapat di simpulkan bahwa merupakan Wawasan Kebangsaan adalah cara
pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dan sikap
bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Yang tujuannya mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan,
kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.wawasan NKRI di bentuk dan terlihat
dari masyarakat yang adil beradab yang di dasarkan pada pancasila dan UUN 1945.
b. Saran
Dari
makalah diatas kami kelompok satu berharap agar bangsa Indonesia memelihara dan
meningkatkan rasa persaudaraan, kepedulian , terhadap antara satu dengan yang
lain agar tercipta bangsa yang adil, beradab, peduli, harmonis yang sesuai
dengan semboyan bangsa NKRI.
sumber
http://www.suaramedia.com/nasional/detail/wawasan-kebangsaan-sosbud-masyarakat-perbatasan.html
Swasono, dkk.
Mohammad Hatta; beberapa pokok pikiran, Jakarta : UI-Press, 1992.
UUD 1945
http://id.wikipedia.org/wiki/Politik
hppt//threads/109039-Sejarah-Bahasa-Indonesia-Sebagai-Bahasa-Persatuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar